Pada tanggal 7 Agustus 2023, Akademi Farmasi Surabaya (AKFAR Surabaya) menyelenggarakan rapat tinjauan manajemen (RTM) untuk membahas hasil audit mutu internal (AMI) tahun 2021-2022. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan AKFAR Surabaya, ketua program studi, ketua pusat penjaminan mutu (PPM), kepala-kepala bagian dan tim auditor internal.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja AKFAR Surabaya dalam menerapkan sistem penjaminan mutu (SPM) sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) dan standar akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT). Rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan (SWOT) yang dihadapi AFS dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hasil rapat menunjukkan bahwa AKFAR Surabaya telah memenuhi sebagian besar kriteria SNPT dan AIPT dengan baik. AKFAR Surabaya memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang jelas dan relevan dengan kebutuhan stakeholders. AKFAR Surabaya juga memiliki struktur organisasi, tata kelola, dan budaya akademik yang kondusif untuk mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran. AKFAR Surabaya telah melaksanakan proses pembelajaran, penilaian, dan evaluasi yang efektif dan efisien dengan menggunakan kurikulum yang sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL) Diploma 3 Farmasi. AKFAR Surabaya juga telah melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu farmasi.
Namun, rapat ini juga mengungkapkan beberapa aspek yang perlu ditingkatkan oleh AFS. Beberapa di antaranya adalah:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas dosen tetap yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi profesional sesuai dengan bidang keilmuan farmasi.
- Meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya belajar, seperti laboratorium, perpustakaan, fasilitas IT, dan media pembelajaran.
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti industri farmasi, asosiasi profesi, pemerintah, perguruan tinggi lain, dan masyarakat.
- Meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPM dan pencapaian indikator kinerja utama (IKU) AKFAR Surabaya.
- Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Rapat ini juga menyepakati beberapa rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan mutu AFS. Beberapa di antaranya adalah:
- Menyusun rencana strategis (renstra) yang mengakomodasi hasil SWOT analisis dan rekomendasi AMI.
- Menyusun rencana operasional (renop) yang mencakup program kerja, anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan mekanisme pelaporan.
- Menyusun pedoman akademik AKFAR Surabaya yang mengatur tentang proses pembelajaran, penilaian, evaluasi, bimbingan akademik, pengembangan kurikulum, pengembangan dosen, pengembangan mahasiswa, dan pengembangan lulusan.
- Menyusun pedoman penelitian dan pengabdian kepada masyarakat AKFAR Surabaya yang mengatur tentang proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, publikasi, diseminasi, dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyusun pedoman penjaminan mutu AKFAR Surabaya yang mengatur tentang proses audit internal, audit eksternal, tinjauan manajemen, perbaikan berkelanjutan, dan peningkatan mutu.
Rapat ini berakhir dengan ucapan terima kasih dari pimpinan AKFAR Surabaya Ibu Ninik Mas Ulfa, S.Si., Apt. Sp.FRS. kepada semua peserta rapat atas kontribusi dan partisipasi mereka dalam upaya peningkatan mutu AKFAR Surabaya. Pimpinan AKFAR Surabaya juga berharap agar semua rekomendasi rapat dapat ditindaklanjuti dengan segera dan tepat oleh semua unit terkait. Pimpinan AKFAR Surabaya juga mengingatkan agar semua pihak terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam menjaga dan meningkatkan mutu AKFAR Surabaya sebagai lembaga pendidikan tinggi farmasi yang unggul, berkarakter dan berdaya saing.
0 comments: